Dalam suatu kesempatan bertemu dengan Kajari Batam Suharto Rasidi, aku bertanya, “Kapan eksekusi Yehezkiel dilaksanakan?” Kejari yang kini sudah membubuhkan gelar haji di depan namanya itu tak langsung menjawab.
“Ih, serem saya. Kalau bisa saya tidak membacakan hukumannya nanti,” jawabnya bergidik.
Aku heran. Apa pasal seorang Kajari enggan membacakan sanksi dalam pelaksanaan eksekusi seorang narapidana?


