h1

Ketupat dan Bea Cukai

September 29, 2008

foto by Yusuf H

Tanyalah sejumlah orang satu kata terkait lebaran, tapi harus spontan. Dari percobaan saya terhadap hal ini, ada dua jawaban mayoritas, ketupat dan mudik. Saya pun akan masuk sebagai golongan penjawab ‘ketupat’.  Nah, siang kemarin, waktu sedang mengamati lalu lintas orang ke Singapura dan Malaysia lewat pelabuhan Batam Centre, secara tak sengaja, aku melihat dua karung besar sarang ketupat dan beberapa puluh sarang ketupat tercecer di lantai, tak jauh dari tempat menunggu barang di tempat kedatangan penumpang di pelabuhan itu. Pemandangan itu langsung menarik perhatianku. Ratusan bahkan mungkin ribuan sarang ketupat di pelabuhan ferry internasional bukanlah pemandangan lazim bagiku. Kudekati si ibu yang sibuk memunguti sarang ketupat yang berserakan di lantai.

Mau dibawa kemana Bu? aku pun bertanya seraya berjongkok di hadapan sang ibu.

Mau di bawa ke Singapur, tapi tak boleh. Jawabnya singkat tanpa melihat sama sekali kepadaku

Kok nggak boleh Bu? Tadi ibu dari mana?

Dari Bengkong. Tak taulah kenapa. Dulu boleh.

Si Ibu bersarung batik dan kebaya hijau tua itu pun bercerita kalau dirinya biasa membawa sarang ketupat ke Singapura setiap lebaran. Satu sarang ketupat, dijual seharga Rp1.500. Di benak si Ibu saat menganyam sendiri ketupat ini tentulah uang yang bakal ia peroleh sejumlah Rp2,25 juta karena membawa 1.500 sarang ketupat.

Sayangnya, pihak bea cukai Singapura tidak memperkenankan si Ibu membawa masuk makanan khas Lebaran ini ke negerinya. Si Ibu pun langsung pulang ke Batam tanpa sempat menginjakkan kaki di tanah Singapura, selain hanya di harbour Front saja tentunya. Alhasil, gambaran memperoleh uangRp2,25 juta pun terbang begitu saja. Sebab kalau dijual di Batam, satu sarang ketupat yang tak baru lagi, dijual dengan harga Rp400 saja.

Saya jual di pasar dekat rumah saja. Ujar si Ibu dengan mimik muka datar namun membuatku teringat betapa ia sangat kecewa dengan penolakan yang baru saja ia alami.

Kini, harapan si Ibuadalah dapat menjual sarang ketupat yang ia anyam sendiri di Batam. Kalau semua dapat terjual, kemungkinan si Ibu akan mendapat uang senilai Rp600 ribu. Dikurangi dengan ongkos PP Batam-Singapura-Batam, tentulah si Ibu hanya dapat membawa sekitar Rp300 ribu saja.

One comment

  1. [...] Ketupat dan Bea Cukai September 30, 2008 10:43 am admin Dari Blogger – Agreegator Dari http://wewen21.wordpress.com/2008/09/29/ketupat-dan-bea-cukai/ [...]



Leave a Comment